PUASA MEMBENTUK ORGANISATORIS YANG ISLAMI
Oleh : Nur Arifuddin, S.S.*
Menyebarkan dan menegakkan nilai-nilai yang islami dalam kehidupan di dunia ini merupakan suatu keharusan yang mesti dicita-citakan dan diupayakan secara konkret oleh setiap muslim. Untuk tegaknya nilai-nilai yang islami, langkah awalnya adalah membentuk manusia menjadi seorang muslim yang berkepribadian islami. Dari pribadi-pribadi yang islami inilah diharapkan lahirnya keluarga yang islami pula, sehingga cepat atau lambat akan terwujud masyarakat yang islami.
Telah kita maklumi bersama bahwa kehidupan organisasi adalah miniatur dari kehidupan bermasyarakat, yang menuntut adanya nilai dan tatanan yang mengarahkan kehidupan tersebut menjadi lebih bermakna. Misalnya Seni Religius, sebuah organisasi yang memiliki identitas, jatidiri, serta visi misi yang kuat dalam upaya menegakkan nilai-nilai Islam dengan berdakwah melalui seni, termasuk juga pembentukan pribadi-pribadi organisatoris yang islami di dalamnya. Karena secara implisit Seni Religius memposisikan dirinya sebagai organisasi yang merepresentasikan kehidupan masyarakat islami. Baik itu tercermin melalui program kerja- program kerja maupun produk-produk yang dihasilkannya.
Melalui tulisan ini akan kita kupas bersama fungsi-fungsi dan peranan ibadah puasa dalam pembentukan pribadi dan masyarakat yang islami, serta korelasinya dalam membentuk organisatoris yang islami pula. Berdasarkan Al-Qur’an dan Hadits, dapat kita simpulkan bahwa puasa memiliki pengaruh yang sangat positif bagi berkembangnya pembentukan pribadi yang islami, hal ini karena ada beberapa fungsi ibadah puasa yang amat terkait dengan masalah ini.
Sekurang-kurangnya ada enam fungsi utama puasa dalam kaitan pembentukan pribadi dan masyarakat yang islami. Pertama, puasa berfungsi sebagai pakaian takwa, sehingga orang yang berpuasa biasanya sangat hati-hati dan penuh pertimbangan bila hendak melakukan sesuatu. Pertimbangan yang dimaksud adalah apakah sesuatu yang hendak dikerjakan itu bertentangan atau tidak dengan kehendak Allah dan Rasul-Nya. Kehati-hatian orang yang berpuasa dalam melakukan sesuatu, seperti kehati-hatiannya orang yang memakai pakaian berwarna putih, karena bila dia sembarangan duduk di suatu tempat, bisa jadi pakaiannya itu akan kotor dan kalau pakaiannya berwarna putih, kotornya tentu sangat tampak. Hal ini berarti orang yang berpuasa akan mencapai ketakwaan kepada Allah SWT. Sebagaimana firman-Nya dalam surat al-Baqarah : 183 sebagai berikut:
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
Kedua, puasa juga berfungsi sebagai pelindung dari kemungkinan manusia melakukan kejahatan. Apalagi di dalam hadits, Rasulullah menyebut puasa sebagai junnah (perisai) yang membentengi dan melindungi manusia dari kemungkinan melakukan hal-hal yang tidak benar, apalagi setiap muslim yang berpuasa memang harus mampu mengendalikan diri, sehingga tidak begitu saja menuruti keinginan- keinginan yang tidak benar. Rasulullah SAW. bersabda :
“Puasa itu benteng. Bila seseorang di antara kamu berpuasa, hendaklah dia tidak berkata kotor dan berlaku jahil. Bila ada seseorang memaki dengan kata-kata kasar dan hendak mengajaknya berkelahi, hendaklah dia berkata, ‘Sesungguhnya aku sedang berpuasa.’” (HR Abu Dawud dan Tirmidzi)
Fungsi ketiga dari ibadah puasa dalam kaitan pembentukan masyarakat islami adalah tradisi taqarrub ilallah (mendekatkan diri kepada Allah), karena dengan puasa seorang muslim dididik untuk selalu merasa dekat dengan Allah SWT. Ketika perasaan ini telah tumbuh di dalam diri seorang muslim, niscaya dia tidak akan berani menyimpang dari jalan Allah. Pada dasarnya, seluruh peribadatan di dalam Islam memang mendidik seorang muslim untuk selalu merasa diawasi oleh Allah, namun ibadah puasa dengan segala rangkaian ibadah lainnya di bulan Ramadhan ini lebih kuat lagi.
Fungsi keempat ibadah Ramadhan adalah sebagai pendidik keikhlasan seorang muslim dalam mengabdi kepada Allah SWT. Hal ini karena ibadah Ramadhan, khususnya ibadah puasa, tidak diketahui orang lain. Pada dasarnya, seseorang bisa saja tidak berpuasa meskipun dia mengaku berpuasa atau kelihatan seperti orang yang berpuasa. Oleh karena itu, Allah menyatakan bahwa puasa itu untuk-Ku sebagaimana Rasul SAW bersabda : “Setiap amal bani Adam dilipatgandakan pahalanya, satu kebaikan menjadi sepuluh kali lipat sampai tujuhratus kali lipat. Allah berfirman, ‘kecuali puasa, puasa itu untuk-Ku dan Akulah yang akan membalasnya.’” (HR Muslim)
Kelima, puasa juga mendidik seorang muslim untuk disiplin dalam menjalankan ajaran Islam. Hal itu terkandung dalam ibadah puasa yang meskipun seorang muslim telah begitu lapar dan haus, dia tidak akan makan dan minum sebelum waktunya atau ketika sedang asyik makan dan minum ketika sahur, lalu sudah sampai waktu fajar, meskipun makan dan minumnya belum selesai, dia segera menghentikannya. Inilah yang dimaksud dengan disiplin. Begitu pula ketika sudah berbuka puasa yang meskipun terasa lelah dan mengantuk, kita tetap berangkat ke masjid dan musholla untuk menunaikan shalat isya’, tarawih dan witir. Hal ini berarti ibadah Ramadhan begitu besar perannya dalam mendidik kita sebagai muslim untuk disiplin dalam menjalankan ajaran Islam.
Terakhir, yang keenam dari fungsi ibadah Ramadhan adalah sebagai pengukuh hubungan dengan sesama muslim. Hal ini memang kita rasakan dengan lebih banyaknya kita bertemu di masjid dan musholla, serta berbagai acara dengan sesama kaum muslimin. Lebih dari itu, bahkan kesadaran berukhuwwah ini diperkukuh lagi dengan menunaikan kewajiban zakat yang mengandung hikmah tersendiri, serta pada saat hari raya Idul Fitri yang kita berkumpul dari seluruh lapisan masyarakat sebagai lambang persatuan dan ukhuwwah yang kukuh.
Dalam hal ini, sebagai seorang intelektual muslim yang hidup dalam dunia organisasi, sudah sepatutnyalah kita mempunyai kemampuan lebih untuk bisa menangkap, memahami, serta mengaplikasikan nilai-nilai dan fungsi ibadah puasa tersebut dalam upaya pembentukan masyarakat organisasi yang islami. Apalagi organisasi yang kita bangun selama ini memposisikan islam sebagai “point of view” dalam ruang gerak dan misi yang dijalankannya. Oleh karena itu, dari beberapa fungsi puasa di atas dapat kita korelasikan dalam upaya pembentukan masyarakat organisasi yang islami sebagai berikut :
Pertama, sikap berhati-hati dan penuh pertimbangan dalam setiap pengambilan keputusan. Artinya, kita selalu mempertimbangkan apakah keputusan yang akan kita ambil ini bertentangan atau tidak dengan kode etik organisasi, AD/ART maupun peraturan lainnya, yang harus dilihat sisi positif dan negatifnya terhadap organisasi ini. Karena makna takwa dalam kehidupan berorganisasi adalah melakukan segala sesuatu berdasarkan aturan yang telah ditetapkan dan disepakati bersama, serta meninggalkan segala sesuatu yang bertentangan dengan aturan tersebut.
Kedua, menjaga diri dari hal-hal yang bisa mencemarkan nama baik organisasi. Erat kaitannya dengan fungsi puasa yang pertama tadi, bahwa fungsi yang kedua ini melatih kita untuk senantiasa membentengi diri dari melakukan hal-hal yang tidak dibenarkan dalam AD/ART maupun peraturan organisasi. Karena organisasi apapun pasti tidak menghendaki setiap anggotanya terjerumus kepada hal-hal yang bisa mencemarkan nama baiknya.
Ketiga, meningkatkan religiusitas. Sudah sepatutnya bila organisasi ini dihuni dan dijalankan oleh orang-orang yang senantiasa menjunjung tinggi religiusitas. Karena hal tersebut akan selalu mewarnai setiap ruang gerak anggotanya, baik itu tercermin dalam sikap, program kerja, maupun produk yang dihasilkannya. Dan ini sesuai dengan jatidiri organisasi yang kita bangun selama ini, yaitu ritual keagamaan menjadi sebuah tradisi yang melekat di setiap relung jiwa anggotanya. Disinilah kita semua dituntut untuk lebih bisa memahami fungsi puasa yang ketiga ini dalam upaya pembentukan masyarakat organisasi yang islami.
Keempat, memupuk loyalitas yang tinggi terhadap organisasi. Sikap ini muncul karena didasari keikhlasan untuk bersungguh-sungguh mendedikasikan diri pada organisasi. Apabila kita memegang teguh prinsip tersebut, maka seberat apapun tugas yang kita emban akan terasa sangat ringan, meskipun terkadang tidak sedikit yang kita korbankan. Karena semuanya adalah demi kebaikan dan kemajuan organisasi. Bukan tingkatan struktural yang menjadi perbedaan dalam upaya memberikan yang terbaik. Disinilah fungsi puasa yang keempat ini menjadi sangat penting untuk kita jadikan pijakan dalam membangun semangat berorganisasi.
Kelima, menanamkan kedisiplinan dalam menjalankan tanggungjawab sebagai seorang organisatoris. Fungsi yang kelima ini juga tidak kalah pentingnya dengan fungsi-fungsi puasa sebelumnya dalam konteks kehidupan organisasi. Karena sebuah tanggungjawab apabila tidak dijalankan dengan disiplin yang tinggi, maka akan berdampak pada kemunduran organisasi itu sendiri. Banyak program kerja- program kerja yang terbengkalai, tidak sesuai deadline, bahkan tidak terealisasi. Semuanya dikarenakan tidak adanya kedisiplinan dalam menjalankan tanggungjawab masing-masing. Oleh karena itu, fungsi puasa yang kelima ini diharapkan bisa menjadi hikmah bagi kita semua untuk lebih disiplin dalam menjalankan sebuah amanah dan tanggungjawab.
Terakhir, fungsi yang keenam inilah yang paling penting untuk kita perhatikan dan jalankan, yaitu menumbuhkan semangat kebersamaan. Tanpa kebersamaan sangat mustahil sebuah organisasi itu bisa hidup. Karena memang organisasi adalah wadah berkumpulnya berbagai orang yang memiliki kesamaan visi dan misi. Ada tiga pilar penopang organisasi, yaitu pemikir, pelaksana, dan penyandang dana. Namun ketiganya tidak bisa berdiri sendiri tanpa dilandasi semangat kebersamaan. Dan tanpa pondasi yang kuat ini, maka pasti ketiga pilar tersebut akan rapuh dan runtuhlah sebuah organisasi.
Dengan demikian, amat terasa bahwa ibadah Ramadhan dari tahun ke tahun memberi arti yang sangat penting dalam upaya mewujudkan masyarakat yang islami, yaitu suatu masyarakat yang disiplin dan sungguh-sungguh dalam menyebarkan dan menegakkan ajaran Islam di muka bumi ini. Dan sebagai insan organisatoris, patut kiranya kita ikut membantu mewujudkan upaya tersebut, minimal membantu mewujudkan nilai-nilai Islam dalam masyarakat organisasi kita, yaitu Seni Religius. Karena hal ini sejalan dengan motto organisasi kita tercinta, yaitu “Jiwaku Adalah Seni, dengan Seni Aku Berkarya dan Berdakwah”. Artinya, menjadi kewajiban kita semua untuk senantiasa menegakkan syi’ar Islam di muka bumi ini melalui seni. Dengan semangat Ramadhan kita semua diharapkan untuk selalu konsisten dalam berjuang mewujudkan masyarakat yang islami, terlebih lagi berjuang untuk mewujudkan organisatoris yang islami.
*Penulis adalah mantan Ketua Umum UKM Seni Religius periode 2006 yang saat ini sedang aktif menyelesaikan tugas akhir (Tesis) pada Program Magister Pendidikan Bahasa Arab Program Pascasarjana UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.


Komentar Terakhir